Welcome to WEBSITE PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO   Click to listen highlighted text! Welcome to WEBSITE PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Mukomuko

Jalan Lintas Barat Sumatera Kel. Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu

Wilayah Yuridiksi

Wilayah Yuridiksi

Adapun Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Mukomuko  terdiri dari 15 kecamatan, 148 desa dan tiga kelurahan, yaitu:

  • Kecamatan Ipuh yang terdiri dari 16 desa.
  • Kecamatan Air Rami yang terdiri dari 12 desa.
  • Kecamatan Malin Deman yang terdiri dari 7 desa.
  • Kecamatan Pondok Suguh yang terdiri dari 11 desa.
  • Kecamatan Sungai Rumbai yang terdiri dari 9 desa.
  • Kecamatan Teramang Jaya yang terdiri dari 13 desa.
  • Kecamatan Teras Terunjam yang terdiri dari 8 desa.
  • Kecamatan Penarik yang terdiri dari 14 desa.
  • Kecamatan Selagan Raya yang terdiri dari 12 desa
  • Kecamatan Kota Mukomuko yang terdiri dari 6 desa dan 3 kelurahan.
  • Kecamatan Air Dikit yang terdiri dari 7 desa
  • Kecamatan XIV Koto yang terdiri dari 8 desa
  • Kecamatan Lubuk Pinang yang terdiri dari 7 desa
  • Kecamatan Air Manjunto yang terdiri dari 8 desa
  • Kecamatan V Koto yang terdiri dari 10 desa





Translate »
Click to listen highlighted text!