Welcome to WEBSITE PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO   Click to listen highlighted text! Welcome to WEBSITE PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Mukomuko

Jalan Lintas Barat Sumatera Kel. Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu

Umum dan Keuangan

Umum dan Keuangan

Uraian tugas:

  1. Memonitor penertiban tata persuratan, penandatanganan surat dinas dan penggunaan cap dinas;
  2. Memonitor dan membuat SK barang milik negara yang digunakan oleh Hakim & Karyawan;
  3. Menghimpun peraturan, petunjuk dan pedoman yang berhubungan dengan bidang umum & keuangan;
  4. Membagi tugas staf & Tenaga Honor sesuai dengan fungsinya masing-masing;
  5. Bertugas sebagai penguji SSP dan penerbit SPM;
  6. Membuat/mendampingi penelaahan/konsultasi RKA-KL dan DIPA serta revisi anggaran ke DJA dan Korwil Bengkulu;
  7. Membuat perencanaan pemanfaatan dana keuangan yang tersedia dalam DIPA sesuai dengan skala prioritas;
  8. Membuat daftar rencana kerja harian, mingguan, bulanan dan tahunan;
  9. Meneliti laporan baik manual maupun SIMAK BMN & SAIBA ;
  10. Mengevaluasi dan memberikan petunjuk dalam pembuatan laporan yang belum benar dan terlambat;
  11. Menegur dan memberikan peringatan kepada staf dan/atau tenaga honor yang melanggar disiplin pegawai;
  12. Memberikan penilaian sebagai bahan dasar pertimbangan SKP untuk staf setiap akhir tahun;
  13. Menerima tamu secara kedinasan yang berhubungan dengan bagian umum dan keuangan;
  14. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada sekretaris, wakil ketua dan/atau Ketua sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas bagian umum & keuangan ;
  15. Melaksanakan tugas-tugas yang diperintahkan oleh atasan langsung.





Translate »
Click to listen highlighted text!