Persyaratan pendaftaran surat kuasa bagi pengacara/advokat :
1. Surat kuasa asli dan Fotocopy yang didaftarkan;
2. Berita acara sumpah sebagai pengacara;
3. Kartu identitas (ID Card) Pengacara/advokat;
Persyaratan pendaftaran surat kuasa bagi lembaga pemerintah, badan hukum atau Perusahaan (BANK) :
1. Surat kuasa asli dan fotocopy yang didaftarkan;
2. Surat tugas selaku penerima kuasa;
3. Kartu identitas (ID Card) selaku penerima kuasa;
4. Akta pendirian perusahaan atau bank