Welcome to WEBSITE PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO   Click to listen highlighted text! Welcome to WEBSITE PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Mukomuko

Jalan Lintas Barat Sumatera Kel. Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu

Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Ibu Vidya Triananda, S.H., M.H. (Hakim) mewakili Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko. Rabu, 03 Juli 2024

PN MUKOMUKO UNGGUL




«


Translate »
Click to listen highlighted text!