Sosialisasi Internal Benturan Kepentingan Oleh Hakim PN Mukomuko Ibu Esther Voniawati Sormin,SH dilanjutkan dengan Sosialisasi PP No.94 Tahun 2021 dengan Pemateri Sekretaris PN Mukomuko Ibu Lanny Simanjuntak,S.Si.,M.H diikuti oleh Hakim, Aparatur, PPNPN PN Mukomuko dan Siswa PKL. Bertempat di Ruang Sidang Utama PN Mukomuko. (25/03)
« Next: Apel Pagi PN Mukomuko »« Previous: Sosialisasi PERMA No.9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya