Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko Ibu Risbarita Simarangkir, S.H.,M.H berserta Kasipidum Kejaksaan Negeri Mukomuko Ibu Lisda Haryati,S.H dan Perwakilan dari Polres Mukomuko Bapak Madyana, S.Ap Melakukan Sosialisasi SPPT-TI dan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu),dihadiri Oleh Hakim dan ASN PN Mukomuko. Pemaparan Sosialisasi oleh Panitera Muda Pidana Bapak Adi Guna Lukito,SH. Diharapkan terus Bersinergi antar Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mukomuko. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama PN Mukomuko.(21/03)
« Next: Rapat Rutin Bulanan PN Mukomuko »« Previous: Apel Sore Pengadilan Negeri Mukomuko