Sosialisasi Internal Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sidang di luar Gedung Peradilan dan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) dengan Pemateri Panmud Perdata PN Mukomuko Bapak Roy Hendika,SH. diikuti oleh Hakim, Aparatur, PPNPN PN Mukomuko dan Siswa PKL. Bertempat di Ruang Sidang Utama PN Mukomuko. (07/03)

« Next: Pengawasan Rutin Bulanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) »« Previous: Acara Doa bersama dalam rangka Menyambut Bulan suci Ramadhan 1445 H



