Sosialisasi Perma SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi) Oleh Panmud Pidana PN Mukomuko Bapak Adi Guna Lukito,S.H diikuti oleh Hakim,Aparatur, PPNPN dan Siswa PKL. Bertempat di Ruang Sidang Utama PN Mukomuko. (01/03)
« Next: Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: Apel Sore Pengadilan Negeri Mukomuko