Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Negeri Mukomuko mengikuti Tahap Seleksi Subtansi Hukum Calon Hakim oleh Mahkamah Agung RI Bertempat di ruang Kepegawaian, Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 pada Pengadilan Negeri Mukomuko yakni Bapak CHRISTOPHER E G HUTAPEA, S.H mengikuti kegiatan Tahap Seleksi Subtansi Hukum untuk memilih para calon hakim (cakim) yang akan berkarir di Mahkamah Agung dan akan ditempatkan di pengadilan di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi ini merupakan bagian dari seleksi calon hakim yang diselenggarakan di 4 (empat) lingkungan peradilan pada Mahkamah Agung RI.Ujian ini berlangsung secara daring (online) dengan computer-aided test (CAT). Pada tahapan berikutnya, para Analis Perkara Peradilan formasi tahun 2021 akan mengikuti Seleksi Wawancara sebelum dapat dinyatakan lulus sebagai para calon hakim.
« Next: Apel Pagi dan Supervisi PTSP »« Previous: Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2024