Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Negeri Mukomuko Ikuti Tahap Psikotes Seleksi Calon Hakim oleh Mahkamah Agung RI Bertempat di ruang Media Center, Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Negeri Mukomuko yakni Bapak CHRISTOPHER E G HUTAPEA, S.H mengikuti kegiatan Psikotes untuk memilih para calon hakim (cakim) yang akan berkarir di Mahkamah Agung dan akan ditempatkan di pengadilan di seluruh wilayah Indonesia. Psikotes ini merupakan tahapan selanjutnya dari setelah sebelumnya dilakukan Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan. Seleksi ini merupakan bagian dari seleksi calon hakim yang diselenggarakan di 4 (empat) lingkungan peradilan pada Mahkamah Agung RI.Ujian ini berlangsung secara daring (online) dengan computer-aided test (CAT). Pada tahapan berikutnya, para Analis Perkara Peradilan akan mengikuti Seleksi Substansi Hukum sebelum dapat dinyatakan lulus sebagai para calon hakim.
« Next: Apel Pagi »« Previous: Sosialisasi dan Langkah-Langkah Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2025