Sekretaris Pengadilan Negeri Mukomuko Ibu Lanny Simanjuntak, S.Si., M.H. serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Bapak Kennas Lawsa Temsi, S.H. dan Bendahara Penerima Bapak Rio Andhiko, A.Md mengikuti secara Daring Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Temuan BPK T.A 2022 tentang PNBP bertempat di Ruang Rapat Ketua PN Mukomuko.
« Next: FGD Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Prilaku Hakim »« Previous: Pembentukan Rumah Kebangsaan Kabupaten Mukomuko