Pengadilan Negeri Mukomuko melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan Supervisi PTSP.
Apel ini diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, ASN dan PPNPN.
Adapun Pelaksana Apel Pagi hari ini ;
Pembina Apel : Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko, Ibu Esther Voniawati Sormin, S.H.
Pemimpin Apel : Panmud Hukum, Bapak Periyanto, S.H.
Pembaca 8(Delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung : Bapak Christopher E. G Hutapea, S.H.
Petugas MC : Bapak Jona Adioga Keliat, A.Md
Pembaca Doa : Bapak Syukri Alfian, S.H.
Dokumentasi : Bapak Gayang Pangestu
Setelah Apel pagi selesai Dilanjutkan dengan Supervisi Rutin oleh Ketua, Hakim pengawas PTSP, Para Panmud, Kasub Umum dan Keuangan kepada Petugas PTSP untuk Memberikan Motivasi kepada Petugas PTSP agar Tetap memberikan Pelayanan Terbaik (Service Excellent) kepada masyarakat yang datang ke PN Mukomuko.
« Next: Apel Sore PN Mukomuko »« Previous: FGD Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Prilaku Hakim