Panitera PN Mukomuko Bapak Syawaluddin,S.H didampingi oleh Plh Sekretaris Bapak Kennas Lawas Temsi,S.H Mengikuti Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang Berada di Bawahnya Secara Daring Melalui Aplikasi Zoom Meeting, Bertempat di Ruang Media Center PN Mukomuko
« Next: Pengambilan Uang Penitipan Ganti Kerugian (Konsinyasi) »« Previous: Penggunaan Alat Bantu Dengar pada Layanan PTSP Kepaniteraan Hukum



