Ibu Vidya Triananda, S.H., M.H. (Hakim) mewakili Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko.Rabu, 14 Juni 2023
« Next: Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu versi 3.0.0 secara Daring »« Previous: Inventaris Data BMN se- Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
