Sekretaris Pengadilan Negeri Mukomuko Ibu Lanny Simanjuntak, S.Si., M.H. beserta Kasub Umum dan Keuangan Bapak Kennas Lawsa Temsi, S.H. dan Kasub PTIP bapak Dimas Sigit Prihantoro, S.E. dan Staf PTIP mengikuti acara Petunjuk Teknis tentang Inventarisasi dan Koreksi Data Aset dalam Rangka Persiapan RKBMN Tahun 2025 secara Daring Bertempat di Ruang Rapat PN Mukomuko.Kamis, 8 Juni 2023
« Next: Pembinaan oleh YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia »« Previous: Pendampingan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2024 secara Daring
