Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik disampaikan oleh Bapak Mooris M. Sihombing, S.H., M.H. serta Sosialisasi Buku Saku Pelayanan Pengadilan disampaikan oleh Ibu Esther Voniawati Sormin, S.H. (Hakim) dan Sosialisasi Layanan Disabilitas disampaikan oleh Dinas Sosial Kab. Mukomuko di ikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Staf Pelaksana, PPNPN dan Siswa PKL.Bertempat diruang sidang utama.Selasa, 21 Maret 2023

« Next: Sosialisasi Gugatan Sederhana dan e-Court »« Previous: Sosialisasi Aplikasi Eraterang dan Perma No 3 Tahun 2022



