Sosialisasi Gugatan Sederhana dan e-Court dengan BRI se-Wilayah Kabupaten Mukomuko disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko Bapak Mooris M. Sihombing, S.H., M.H dan Panitera Muda Perdata Bapak Roy Hendika, S.H. Diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Staf Pelaksana, PPNPN dan Siswa PKL.Bertempat diruang Sidang Utama PN Mukomuko.Senin, 20 Maret 2023
« Next: Acara Puncak Peringatan HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) »« Previous: Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik