Sosialisasi SPPT-TI dan e-Berpadu disampaikan oleh Panmud Pidana Bapak Asep Riyanto, S.H. dan Staf Pidana Bapak Christopher E. G. Hutapea, S.H serta Sosialisasi e-Court disampaikan oleh Panmud Perdata Bapak Roy Hendika, S.H. diikuti oleh Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Staf Pelaksana, PPNPN dan Siswa PKL. Bertempat diruang sidang utama PN Mukomuko.Kamis, 16 Maret 2023



« Next: Pengambilan Janji & Pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) »« Previous: Senam Sehat Pengadilan Negeri Mukomuko



