Ketua PN Mukomuko Bapak Mooris M. Sihombing,SH.,MH. Sebagai Narasumber Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, dilanjutkan dengan Sosialisasi Restorative Justice yang dipaparkan oleh Ibu Dita Primasari,S.H (Hakim) dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh audience yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Staf Pelaksana, PPNPN dan Siswa PKL.Bertempat diruang sidang utama PN Mukomuko.Senin, 13 Maret 2023


« Next: yasinan bersama dan pengajian Pengadilan Negeri Mukomuko »« Previous: Rapat Koordinasi Bidang Anggaran & BMN (Barang Milik Negara) Se-wilayah Pengadilan Tinggi Bengkulu