Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko Bapak Mooris M. Sihombing, S.H.,M.H berserta Kapolres Kabupaten Mukomuko Bapak Nuswanto, S.H., S.Ik., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H melakukan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dan Aplikasi Case Management System (CMS) serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan penyerahan Buku Manual Aplikasi e-Berpadu. Diharapkan terus Bersinergi antar Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mukomuko. Dilaksanakan di Aula Polres Kabupaten Mukomuko.
PN MUKOMUKO SAKTI.


« Next: Rapat Pembahasan Addendum & Pembahasan Progres Pembangunan Pagar Pada Pengadilan Negeri Mukomuko »« Previous: Pengembalian sisa biaya panjar Perkara Perdata

