Indeks Kepuasan Masyarakat Pengadilan Negeri Mukomuko diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik di Pengadilan Negeri Mukomuko dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
« Next: Sosialisasi Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Versi 2 »« Previous: Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI