Indeks Kepuasan Masyarakat Pengadilan Negeri Mukomuko diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik di Pengadilan Negeri Mukomuko dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Survey IKM ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Berikut tingkat Kepuasan Masyarakat atas layanan di Pengadilan Negeri Mukomuko :
« Next: Apel Pagi PN Mukomuko »« Previous: Rapat Bulanan Pembinaan PN Mukomuko