Bimbingan Teknis Kepaniteraan dalam rangka peningkatan kemampuan teknis administrasi perkara persidangan berbasis teknologi informasi sewilayah Pengadilan Tinggi Bengkulu yang diikuti oleh Panitera PN Mukomuko Bapak Tarzanto,SH beserta Panmud Perdata dan Panitera Pengganti bertempat di Hotel Mercure Bengkulu pada tanggal 16-18 Maret 2022.
« Next: Pelatihan singkat panitera dan panitera pengganti 4 (empat) peradilan seluruh Indonesia gelombang 1 »« Previous: Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Mukomuko dengan Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko



