Panitera PN Mukomuko Bpk. Tarzanto,SH Beserta Sekretaris Ibu Lanny Simanjuntak S.Si.,MH dan Kasubbag PTIP Bpk. Dimas Sigit Prihantoro,SE Mengikuti Konsultasi dan Pembimbingan Penyusunan Dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2021 di Pengadilan Tinggi Bengkulu, Hal ini Berupaya untuk meningkatkan kualitas Pelaporan dan Nilai SAKIP PN Mukomuko. Selasa, 08 Februari 2022
« Next: Penandatanganan Perjanjian Naskah Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko »« Previous: Evaluasi atas Kontrak Pengadaan ditahun Anggaran 2021 Secara Virtual Melalui Zoom Meeting