Pengadilan Negeri Mukomuko bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko melakukan kegiatan sosialisasi Pendampingan Layanan Disabilitas bertempat di Media Center PN Mukomuko. Perlu Kami informasikan bahwa, PN Mukomuko telah menerapkan layanan prioritas bagi penyandang difabel yang membutuhkan layanan, dengan adanya sosialisasi ini Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan oleh Petugas PTSP, Security dan Meja Informasi. Kamis, 27 Januari 2022
« Next: Training Customer Service Excellent Petugas PTSP »« Previous: Giat Pelaksanaan Vaksinasi ke 3 (Booster) Covid 19