Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko Ibu Yuniza Rahma Pertiwi, SH. mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Tindak Pidana Narkotika secara virtual mulai tanggal 20 September s/d 1 Oktober 2021 yang diselenggarakan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MARI.

« Next: Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XIV secara virtual »« Previous: HUT Dharmayukti Karini ke XIX yang dilaksanakan secara virtual



