Pengadilan Negeri Mukomuko yang diwakili Ibu Yuniza Rahma Pertiwi,SH. Menghadiri undangan Sharing Session Zona Integritas dan Forum Group Discussion SAKTI Web Full Modul bertempat di aula KPPN Mukomuko. Rabu(16/06)
« Next: Kegiatan Sosialisasi Kanker dan Tumor oleh Yayasan Kanker Indonesia »« Previous: Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas