Selasa siang, Ketua PN Mukomuko Ibu Junita Pancawati,SH.,MH. didampingi Wakil Ketua Bpk. Mooris M Sihombing,SH.,MH beserta Hakim PN Mukomuko melaksanakan Kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dan diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
Kunjungan ini merupakan perwujudan Sinergitas PN Mukomuko dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dalam rangka Sosialisasi Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. (30/03)
« Next: Penandatanganan Komitmen Bersama PN Mukomuko »« Previous: Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Mukomuko