Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Mukomuko dengan Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Penandatangan MoU dari pihak PN Mukomuko oleh Ketua PN Mukomuko Ibu Junita Pancawati,SH.,MH. dan dari Dinas Sosial oleh Kepala Dinas Sosial Bpk. Saroni,SH. Bertempat di Ruang Sidang PN Mukomuko. (24/03)
« Next: Pelatihan Peningkatan Mutu Pelayanan Petugas PTSP »« Previous: Apel Sore Pengadilan Negeri Mukomuko