Hari Rabu pagi 24 Februari 2021 Pengadilan Negeri Mukomuko menggelar Kampanye Publik Pengendalian Gratifikasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Pelaksanaan kegiatan Kampanye Publik dipimpin Wakil Ketua PN Mukomuko Bpk. Mooris M Sihombing,SH.,MH. dengan menyambangi masyarakat secara langsung berlokasi di jalan raya lintas Bengkulu-Padang sekaligus membagikan masker, vitamin C dan Penempelan Stiker ZI (Zona Integritas) PN Mukomuko di beberapa kendaraan yang lewat. Beberapa perkantoran seperti Kantor Cabang BRI dan Kantor KP2KP Mukomuko juga didatangi Tim PN Mukomuko.
« Next: Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko »« Previous: Upacara Memperingati HUT Kabupaten Mukomuko ke -18