Pada hari Kamis 16 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Mukomuko, Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko beserta seluruh jajaran secara Online menyaksikan Rapat Dinas Rutin Bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak DR. MOH. EKA KARTIKA EM, SH,M.Hum.
Salah satu hal yang ditekankan dalam Pembahasan rapat tersebut disampaikan bahwa pengajuan cuti untuk saat ini belum dapat disetujui selama berlakunnya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Acara tersebut belangsung secara tertib dan lancar.
« Next: Sidang Online Pengadilan Negeri Mukomuko »« Previous: Sidang Luar Biasa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan