Selasa 8 Oktober 2019. Bertempat di ruang soebekti aula Pengadilan Tinggi Bengkulu telah dilaksanakan sosialisasi e-LITIGASI kepada sembilan satuan kerja Pengadilan Tinggi Bengkulu yang salah satu di antaranya adalah Pengadilan Negeri Mukomuko
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh segenap personil terdiri dari Ketua,Panitera,Sekretaris dan Staf IT Pengadilan seluruh wilayah satuan kerja Pengadilan Tinggi Bengkulu. Mahkamah Agung kembali membuat terobosan dengan membuka kesempatan untuk melakukan persidangan secara elektronik atau disebut juga e – LITIGASI sesuai dengan Perma No 1 Tahun 2019.
Jadi E – Litigasi Merupakan Tahap penyempurnaan dari Layanan E – COURT. yang diharapkan dapat membantu masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang prima,cepat,sederhana dan berbiaya ringan.
« Next: Informasi Tilang Melalui Whatsapp Messenger & Website PN Mukomuko »« Previous: Penanda Tanganan Komitmen Bersama Pengadilan Negeri Mukomuko